bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital; Mengingat : 1. Arsip Elektronik adalah arsip yang berisi tentang rekaman informasi dari suatu kegiatan. pelindungan dan pengamanan; d. Identifikasi arsip vital merupakan kebutuhan untuk menyusun program arsip vital / prioritas perlindungan dari ancaman bencana. Data. 39 A Kendal. menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah; e. Pendeskripsian adalah penuangan informasi arsip vital dengan jelas dan informatif ke dalam kartu deskripsi yang sekurang-kurangnya. Identifikasi. (2) Sumber Daya Manusia pengelola arsip vital selain mengelola arsip vital sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) juga wajib melaporkan setiap adanya penambahan ataupun pengurangan berkas arsip vital yang ada di unit kerjanya kepada unit kearsipan dengan melampirkan daftar arsip vital. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atauKeberadaan Ruangan Khusus. Keberadaan ruangan ini sangat penting untuk mempertahankan kondisi arsip yang Anda miliki. BUPATI CIREBON, bahwa berdasarkan Pasal 56 (1) ayat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengamanatkan bahwa Pemerintahan Daerah wajib membuat program arsip vital; bahwa berdasarkan. LAMPIRAN V. Pengelolaan Arsip Dinamis adalah proses pengendalian Arsip Dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan,. 30 seconds. Dalam pelaksanaan pengelolaan arsip perlu adanya. Arsip vital adalah informasi terekam yang sangat penting dan melekat pada keberadaan dan kegiatan organisasi, mengandung informasi mengenai status hukum, hak dan kewajiban, serta asset instansi. Memudahkan dalam pencarian arsip 2. PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN I. Pengertian Arsip Vital Krihanta. arsip vital; b. Selain itu, perekaman informasi ini juga sebagai bentuk kedaulatan dari sebuah negara. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Arsip Aktif 1. (2) Tim Pengelolaan Arsip Vital Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas: a. dalam organisasi kedudukannya sangat vital. (4) Unit Kearsipan bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pengolahan, dan penyajian Arsip Inaktif - 10 - untuk kepentingan pengguna internal dan kepentingan publik. Upaya perlindungan arsip vital ini untuk melindungi arsip. bahwa untuk penyempurnaan dan kelengkapan acuan kerja. (2) Kegiatan pengelolaan arsip inaktif sebagaimanaPEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP ASET NEGARA/DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Lokasi. bahwa guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan dokumen/arsip vital melalui kegiatan perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan. Arsip Menurut Fungsinya a. Pelayanan; f. sumber daya kearsipan yang meliputi: 1. Arsip aktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. Akses terhadap arsip vital harus dibatasi. Pengelolaan arsip terjaga; e. (2) Kegiatan pengelolaan arsip inaktif sebagaimanaPengolahan arsip vital dimulai dari melihat kondisi dan lokasi arsip, sarana prasarana penyimpanan arsip, upaya perlindungan dan pengamanan arsip vital, pengendalian dan pengawasan arsip vital dan akses arsip. Buku Materi Pokok (BMP) ASIP4324 Pengelolaan Arsip Vital berisi penjelasan tentang pengantar pengelolaan arsip vital, identifikasi arsip vital, manajemen keadaan darurat (emergency management) untuk arsiop vital, serta faktor-faktor penyebab kerusakan dan musnahnya arsip. 7, Jakarta Selatan, setiap hari kerja mulai pukul 08. Mendukung dan memperlancar penyelenggaraan administrasi ANRI. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Kelola Arsip Vital dan Arsip Terjaga di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 03 Autentikasi. Arsip inaktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun; c. Workshop Kearsipan di. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 43 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 28 Tahun 2012,Permendagri No 78 Tahun 2012, PerKaANRI No 6 Tahun 2005, PerKaANRI No 49 Tahun 2015, Perda Kapuas Hulu No 6 Tahun 2018. Arsip aktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus; b. Sarana dan prasarana pertama yang harus dimiliki oleh gudang penyimpanan arsip adalah adanya ruangan khusus yang diperuntukkan untuk pengelolaan arsip. identifikasi; b. PENGELOLAAN ARSIP SERTA MEMBUAT KEGIATAN PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN ARSIP VITAL DI SUATU ORGANISASI/INSTANSI. Dalam setiap. Revisi/Terbitan : 0 / 1 SOP PENGELOLAAN ARSIP VITAL Tanggal Berlaku : 27 Januari 2017 Halaman : 9 dari 27 Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana: 1. (4) Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dalam bentuk dan media kertas, elektronik dan/atau audio visual. kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya. Arsip Inaktif Menjadi Tanggung jawab Menjadi tanggung jawab LEMBAGA LEMBAGAKEARSIPAN: PENCIPTA PENCIPTA ANRI, KEARSIPAN: ANRI, ARDAPROV, ARDAKAB/KOT,APT ARDAPROV, ARDAKAB/KOT, APT ARSIP ARSIP ff ASAS PENGORGANISASIAN ARSIP 1. Setiap organisasi perlu melakukan penataan dan pengelolaan arsip vital agar tetap eksis dan terus berkembang; dan terhindar dari kemungkinan. Manual pengelolaan arsip vital merupakan pelengkap dari suatu. PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG. Pengelolaan Arsip Vital. pengelolaan Arsip elektronik; dan f. 4. Krihanta, M. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pencipta arsip perlu. Asas Kemanfaatan adalah penyelenggaraan pengelolaan arsip vital harus dapat memberikan manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu arsip vital perlu mendapatkan perhatian khusus baik dalam pengelolaan dan perlindungannya. Pihak yg mempunyai kemandirian dan otoritas dalam. mengendalikan kegiatan pengelolaan Arsip Vital di lingkungan Pemerintah Daerah; b. sumber daya manusia kearsipan; 2. mewujudkan pengelolaan Arsip Vital yang andal dan mampu menjamin tersedianya Arsip Vital dengan cepat, tepat serta aman sesuai dengan Pelaksanaan Program Arsip Vital; b. Arsip Aktif; 3. Identifikasi; b. B. Jakarta: Universitas Terbuka, 2013. arsip vital; arsip aktif; arsip inaktif. Dalam menentukan jenis/kategori arsip yang dikategorikan sebagai arsip vital, maka. b. Keanggotaan tim kerja harus melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan arsip, terlebih kepada orang-orang yang berkedudukan atau ditempatkan. penyelamatan arsip vital di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya pedoman pengelolaan arsip vital; c. Bogor 2017. penyusunan Daftar Arsip Vital. menjamin keselamatan dan keamanan Arsip Vital;(1) Tim Pengelolaan Arsip Vital Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dibentuk oleh Bupati. Metode penelitian deksriptif ini, penulis berharap dapat : 1. Arsip vital bersifat permanen, dipergunakan selama organisasi masih ada . Perlindungan dan Pengamanan Arsip Vital; d. penataan; c. PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DENGAN RAHMAT TUI-IAN YANG MAHA ESA Menimbang Mengingat a. Wallace, Jo Ann Lee dan Dexter R. Bogor 2017 Workshop Pedoman PAD di STIE Kesatuan Bogor 2017dibuat untuk diimplementasikan dalam mengelola arsip yang berada di Universitas Negeri Semarang dengan tujuan: 1. Dalam hal ini Arsip Nasional Republik Indonesia berupaya untuk melaksanakan Program arsip vital yang sedianya akan dilaksanakan melalui tahapan: identifikasi, perlindungan dan pengamanan, serta penyelamatan dan pemulihan terhadap bencana. (1) Tim Pengelolaan Arsip Vital Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dibentuk oleh Bupati. Pelaksanaan kegiatan praktik kerja lapangan di Direktorat Manajemen Aset; 4. Laporan ini disusun untuk memenuhi tugasmata kuliah. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus. MD5 Checksum. 62 21 7810280 e-mail: info@anri. Memberikan kejelasan tugas bagi unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan arsip. 6 Tahun 2005 arsip vital dijabarkan sebagai. 6 Prosedur Pengelolaan Arsip Statis Pengelolaan arsip terdiri atas pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis. Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan juga dapat dijadikan sebagai alat buktibila terjadi masalah dan juga dapat dijadikan alat. Ruang lingkup perlindungan arsip vital meliputi . arsip permanen RANGKUMAN TES FORMATIF 1 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!Jakarta-15/6/2022, Direktorat Akuisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Terjaga sekaligus serah terima arsip statis dan terjaga dari Perpustakaan Nasional RI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Pengawas Obat dan makanan, Kementerian Sosial RI, dan. 10. Modul 1 menjelaskan pengantar pengelolaan arsip vital, Modul 2 membahas pengertian dan konsep arsip vital. 6. Kata kunci: Pengelolaan, Arsip, Administrasi. Manual pengelolaan. pengelolaan arsip inaktif di kantor tempat Anda bekerja atau berada. (1) Tim Pengelolaan Arsip Vital Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dibentuk oleh Bupati. pendataan; c. Memberikan kejelasan tugas bagi unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan arsip. pengelolaan Arsip Inaktif; 3. Perlindungan arsip vital adalah tanggung jawab masing-masing unit pengolah dan unit kearsipan. arsip inaktif. Latar Belakang. 33. Berdasarkan alasan tersebut, setiap perusahaan perlu menyeleksi arsip-arsip yang dimilikinya guna menentukan arsip vitalnya,. Duplikasi arsip adalah metode untuk menyalin arsip vital yang asli. Alasan pengelolaan arsip ini ini berkaitan dengan dokumen yang dinilai berguna sebagai dasar bagi pemerintah untuk melindungi hak dan melayani masyarakat. penciptaanarsip. Pasal 631. Sarana penataan, penyimpanan, dan perawatan arsip vital dan arsip terjaga dengan pengelolaan secara khusus 4. Arsip Vital; b. E. Pemeliharaan. Jakarta (23/11) - Bertempat di Ruang Soemartini, Gedung A, lantai 2,Gedung Arsip Nasional RI pada 23 November 2015,. 1. posisi arsip vital dalam manajemen arsip dinamis. 5. Sekarang kondisi arsip di lembaga ini. Kelas DDC 23: 025. dinamis dan arsip statis. Pengelolaan Arsip Terjaga; 6. 11. pengelolaan Arsip Vital harus memperhatikan arsip sebagai bahan akuntabilitas dan harus bisa merefleksikan kegiatan dan peristiwa yang direkam. 1. 6 Pengelolaan arsip vital adalah pengelolaan arsip yang diperuntukkan secara khusus bagi arsip-arsip yang memiliki informasi bernilai vital dari sejak arsip tersebut diciptakan, disimpan dan 5 Meirinawati, dan. Arsip UnitPada tanggal 26 – 29 Oktober 2009 , sebanyak 30 orang PNS mengikuti bimbingan teknis perlindungan arsip vital di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY. Rentan terhadap virus komputer; Penggolongan Arsip Berdasar tingkat dan golongan Menurut fungsi dan kegunaannya, arsip dibedakan menjadi 2 macam, yaitu arsip. bahwa berdasarkan pertimbangan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentangMenurut Sugiarto (2015), terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan manajemen kearsipan yang baik, yaitu sebagai berikut: Kepadatan. KESIMPULAN Dari uraian mengenai sarana dan prasarana di PTBN – BATAN maka dapatdiperlukan Pedoman Pengelolaan/Program arsip vital; c. penyimpanan d an pemeliharaan Arsip Vital aset dan non aset berada di masing -masing unit pengolah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip. Rancangan Program Arsip Vital, merupakan kegiatan pengelolaan arsip vital pada tahap awal untuk memperoleh dukungan dan persetujuan dari pimpinan organisasi. arsip inaktif C. Penciptaan Arsip; b. Penggunaan Aplikasi SRIKANDI ( Sistem Informasi. 25 MB 32 download: 56: Implementasi Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Kabupaten Jepara: Fgd Penyusunan Pedoman Kearsipan 24 Juli 2019: 2. arsip vital D. Pasal 5 (1) Pengelolaan Arsip Terjaga dilakukan sesuai dengan teknik pengelolaan Arsip Terjaga. Record Center/Pusat Arsip. Ampera Raya No. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (1) Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk menjamin ketersediaan arsip yang. Pengelolaan arsip dinamis meliputi: Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional. Pembentukan Tim kerja Organisasi yang akan melaksanakan kegiatan identifikasi arsip perlu membentuk tim kerja. Pemindahan arsip inaktif ke unit kearsipan. akses dan. MANAJEMEN ARSIP VITAL Manajemen arsip vital merupakan salah satu elemen penting dalam menajemen arsip dinamis yang menjamin pengelolaan dan penyimpanan arsip yang dikategorikan vital untuk keperluan pelaksanaan kegiatan bisnis pada masa darurat (emergensi). 4 8. Butuh pengeluaran ulang utk menciptakan arsip vital yg dimaksud. Dapatkan tips dan trik untuk mengelola arsip dengan efektif dan efisien. Jakarta: Universitas Terbuka. 02 Pemeliharaan Naskah terkait Pemberkasan; Penataan Arsip Inaktif; Penyimpanan Arsip; Alih Media; Program Arsip Vital 02. Pengelolaan arsip vital adalah kegiatan pengaturan arsip vital dari pembentukan tim sampai dengan penggunaan arsip vital. 34. arsip terjaga; dan d. Kata Kunci: Arsip Vital, Program Arsip Vital, Pengelolaan Arsip Dinamis PENDAHULUAN serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Sebagai informasi yang terekam, Republik Indonesia. Namun, kedua referensi ini sama-sama bertujuan untuk memberikan panduan tentang konsep dan prinsip inti dari pengelolaan arsip dinamis sebagai bukti dan akuntabilitas dalam transaksi kegiatan. (3) Kegiatan pengelolaan arsip statis yang dilaksanakan oleh Arsiparis Ahli Utama/Utama sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi: a. (2) Menmbuat mapping kondisi pengelolaan arsip vital di UPT Kearsipan Unila. identifikasi; b. Lembaga negara adalah lembaga yang menjalankan cabang-cabang kekuasaan negara meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan. arsip terjaga; dan d. PENGELOLAAN ARSIP SECARA MODERN 1 Disusun oleh : Pudji Muljono 2) 1) Disampaikan pada Pelatihan Otomasi Arsip Berbasis Teks Lengkap dalam Menyongsong Otonomi Daerah/Lembaga Angkatan V yang diselenggarakan oleh Perpustakaan IPB, tanggal 25-27April 2001 2) Staf Pengajar Jurusan Sosek Faperta IPBPengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 90); 4. 5. Tata Naskah Dinas. Program Arsip Vital yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia mengacu pada Pedoman Pengelolaan Arsip Vital merupakan acuan yang dimaksudkan untuk memberikan langkah kerja pengelola informasi, dokumen, dan arsip vital Universitas Indonesia khususnya bidang penjaminan keselamatan dan ketersediaan akses arsip. Lebih lanjut bahwa pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip. “Pengelolaan Arsip Vital Pada Kantor Arsip Universitas Indonesia. Pengelolaan arsip vital merupakan bagian pengelolaan arsip dinamis. Pada saat observasi awal yang dilakukan peneliti di Kantor. TUGAS 2 PENGELOLAAN ARSIP VITAL Manajemen keadaan darurat diperlukan oleh organisasi perusahaan dalam rangka menyelamatkaan arsip dan informasi dalam menghadapi bencana. Arsip aktif adalah arsip dinamis dan menjadi kewajibansetiap OPD dalam pengelolaannya, mulai dari tahapan :a. Acara yang dibuka Deputi Bidang Pembinaan. Berikan pendapat anda tentang tahapan dalam manajemen keadaan darurat yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan arsip vital! Jawab : menurut. mengoordinasikan kegiatan tanggap darurat dan rehabilitasiArsip keluarga merupakan data vital bagi anggota keluarga untuk berbagai kepentingan seperti urusan kantor, sekolah, finansial, asuransi, dan aktivitas sosial lainnya. pelindungankemudian muncul program pengelolaan arsip vital sebagai arsip yang sangat penting bagi kelangsungan hidup lembaga pencipta. Metode PenelitianArsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional Pencipta Arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan. National Archives and Records Administration. Perka lain terkait arsip Vital Perka No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, disebutkan bahwa:Pengelolaan arsip terjaga adalah kegiatan identifikasi, pemberkasan, pelaporan dan penyerahan arsip terjaga yang dilaksanakan oleh pencipta arsip. identifikasi Arsip Vital; b. Arsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui, dan tidak. tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Tentang pedoman pengelolaan arsip vital di lingkungan. Jumat, 24 Desember 2021 961 kali. Pengelolaan Arsip Aktif menjadi tanggung jawab pimpinan unit pengolah dan dilakukan melalui kegiatan pemberkasan dan penyimpanan arsip. 2007 tentang Pengelolaan Kearsipan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, kebutuhan Pemerintahan Daerah dan masyarakat; c. Arsip vital adalah informasi terekam yang sangat penting dan melekat pada keberadaan dan kegiatan organisasi, mengandung informasi mengenai status hukum, hak dan kewajiban, serta asset instansi. Tujuan penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagi upaya perlindungan, penyelamatan dan pengamanan dokumen asli arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari gangguan dan bencana. dwiajeng novanti, hermintoyo hermintoyo | language: id. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. Manual (panduan) pengelolaan arsip vital merupakan salahsatu alat bantu bagi pelaksana untuk menjalankan program kearsipan yang disusun Tim dan. c. Arsip Vital adalah arsip yang karena informasi yang terkandung di dalamnya sangat esensial bagi kelangsungan hidup organisasi. 33. Pelatihan Kearsipan di IAIN Rd Intan Lampung 2016.